Kabupaten Tasikmalaya, Walpisnusantaranews.com – Dugaan perubahan pelat nomor pada sebuah mobil yang disebut merupakan kendaraan inventaris Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tasikmalaya menjadi perhatian. Kamis (17/06/2026)
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kendaraan tersebut disebut merupakan mobil inventaris yang digunakan oleh Sekretaris Badan (Sekban) BPKPD Kabupaten Tasikmalaya.
Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi kepada pihak terkait untuk memperoleh penjelasan mengenai status kendaraan serta penggunaan pelat nomor yang terpasang pada mobil tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (15/9/2026), Kepala Bagian Umum BPKPD Kabupaten Tasikmalaya, Bayu, mengatakan dirinya telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Sekban. Namun, hingga saat ini belum mendapatkan penjelasan dari yang bersangkutan.
“Saya sudah menyampaikan ke Pak Sekban, akan tetapi tidak bisa menjawab, hanya diam,” ujar Bayu.
Berdasarkan informasi yang diterima, kendaraan tersebut sebelumnya disebut menggunakan pelat nomor Z 1236 N. Namun, kendaraan yang diduga merupakan mobil inventaris Sekban tersebut kemudian menggunakan pelat nomor berwarna Putih dengan nomor D 7168 RT.
Awak media kemudian melakukan pengecekan terhadap nomor kendaraan D 7168 RT melalui fitur Sambara pada aplikasi resmi Sapa Warga.
Dalam penelusuran tersebut, nomor kendaraan D 7168 RT tidak menampilkan data kendaraan pada sistem yang diakses awak media.
Sambara merupakan layanan Samsat Mobile Jawa Barat yang tersedia melalui aplikasi Sapa Warga. Layanan tersebut dikembangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Tim Pembina Samsat Jawa Barat dan antara lain menyediakan informasi serta layanan terkait kendaraan bermotor.



















