banner 728x250

Wakil Ketua DPRD Sumut Tegaskan Rumah Sakit Wajib Berikan Pelayanan Setara bagi Pasien BPJS dan Umum

  • Bagikan
banner 468x60

MEDAN, Walpisnusantaranews.com – Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Gerindra, Ihwan Ritonga, menegaskan bahwa rumah sakit wajib memberikan pelayanan kesehatan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta BPJS Kesehatan maupun pasien umum.

Pernyataan tersebut disampaikan Ihwan Ritonga pada Rabu (30/9/2026). Menurutnya, tidak boleh ada perbedaan kualitas pelayanan maupun perawatan hanya berdasarkan status kepesertaan pasien.

Example 300x600

Ihwan mengatakan, prinsip kesetaraan pelayanan kesehatan tersebut sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto agar seluruh rumah sakit memberikan pelayanan yang layak dan sesuai standar kepada masyarakat.

“Tidak boleh ada perbedaan layanan antara pasien BPJS dengan pasien umum. Kedua kelompok ini sama-sama membayar, maka pelayanan jangan dibedakan,” tegas Ihwan Ritonga, Rabu (30/9/2026).

Ia menekankan, seluruh masyarakat memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan dan mendapatkan penanganan medis sesuai kebutuhan.

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!