Tasikmalaya, Walpisnusantaranews.com – Pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono terkait polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai kritik. Dalam video cuplikan yang beredar di salah satu akun media sosial Fajaronline, Sudaryono menyebut ramainya persoalan MBG di media sosial dipengaruhi persoalan ideologis dan politik. Senin (14/09/2026)
Pernyataan tersebut memantik pertanyaan serius , apakah setiap kritik terhadap pelaksanaan program pemerintah harus dicurigai sebagai kepentingan politik?
Dalam video itu, Sudaryono menyampaikan bahwa apabila melihat kondisi masyarakat bawah secara keseluruhan, MBG dinilai tidak bermasalah. Ia kemudian menyebut guru, orang tua siswa, wartawan, oknum LSM dan pihak lainnya sebagai kelompok yang turut meramaikan polemik, yang menurutnya berkaitan dengan persoalan ideologis politik.
Pernyataan tersebut mendapatkan respons keras dari pengamat politik asal Tasikmalaya yang biasa disapa Mang Eden.
Mang Eden mempertanyakan sikap pejabat yang justru menyoroti pihak-pihak yang menyampaikan kritik, ketika persoalan keamanan makanan maupun dugaan penyimpangan dalam program MBG masih menjadi perhatian publik.
“Saya heran kepala BGN atau yang lainnya malah nyalahin guru, Orang tua siswa,Wartawan dan oknum LSM” ujar Mang Eden.
Menurutnya, guru, orang tua siswa, Wartawan dan Organisasi kemasyarakatan tidak seharusnya ditempatkan sebagai pihak yang patut disalahkan hanya karena menyampaikan keluhan atau menyoroti persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan MBG.
“Padahal keracunan atau lebih lagi korupsi MBG ya dilakukan oleh mereka,” katanya.
Mang Eden juga menyoroti dugaan penyimpangan anggaran dalam penyelenggaraan MBG. Ia menilai, apabila ditemukan indikasi tindak pidana, maka pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan program harus diperiksa, bukan justru mengalihkan sorotan kepada masyarakat.
Namun, dugaan keracunan makanan dan dugaan korupsi tersebut tetap memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan serta proses hukum. Pernyataan Mang Eden merupakan kritik dan pandangan politik, bukan putusan hukum terhadap pihak tertentu.
Lebih lanjut, Mang Eden menilai polemik MBG tidak dapat diselesaikan dengan mencari pihak yang dianggap memperbesar persoalan.
“Sangat biadab menurut saya hal tersebut jadi mencari kambing hitam. Kalau mau pidana kan SPPG-nya atau hentikan saja MBG-nya, selesai masalah,” tegasnya.
Polemik ini menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai cara pemerintah merespons kritik. Program MBG menyangkut kepentingan anak-anak, orang tua, guru dan masyarakat luas. Karena itu, keluhan mengenai kualitas makanan, keamanan pangan, distribusi maupun pengelolaan anggaran seharusnya dipandang sebagai bahan evaluasi.
Ketika kritik langsung dicap sebagai persoalan ideologis politik, terdapat risiko bahwa substansi keluhan justru terabaikan. Padahal, kritik dari guru, orang tua, wartawan dan organisasi masyarakat dapat menjadi bagian dari pengawasan publik terhadap program pemerintah.
Pemerintah seharusnya memberikan penjelasan berbasis data mengenai kondisi MBG secara keseluruhan, termasuk bagaimana laporan persoalan di lapangan ditangani. Jika terdapat dugaan pelanggaran hukum, pihak yang berwenang perlu melakukan pemeriksaan secara transparan dan memberikan kepastian mengenai hasilnya.
Masyarakat tidak membutuhkan narasi yang saling menyalahkan. Yang dibutuhkan adalah jaminan keamanan makanan, pengelolaan anggaran yang akuntabel dan pertanggungjawaban apabila terjadi pelanggaran.(RY)



















