Kabupaten Aceh Singkil, Walpisnusantaranews.com – Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH, melantik dan mengambil sumpah 57 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Mereka terdiri atas 50 pejabat administrator dan pengawas serta tujuh tenaga kesehatan yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala puskesmas , Prosesi pelantikan berlangsung di Op-Room Kantor Bupati Aceh Singkil, Kamis (01/10/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRK Aceh Singkil Donny Maradona, perwakilan Dandim 0109/Aceh Singkil, perwakilan Kapolres Aceh Singkil, Pj. Sekda Aceh Singkil H. Edy Widodo, S.K.M., M.Kes., serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Dalam arahannya, Bupati Safriadi Oyon mengatakan pelantikan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan perpindahan maupun pengisian jabatan dalam struktur pemerintahan. Menurutnya, jabatan merupakan amanah sekaligus bentuk kepercayaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Pelantikan sore ini bukan sekadar perpindahan atau pengisian jabatan dalam struktur organisasi pemerintahan. Pelantikan ini adalah peneguhan amanah dan kepercayaan,” ujar Safriadi.
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik tidak terjebak pada rutinitas administratif. Para pejabat, kata dia, dituntut mampu membaca persoalan di lapangan, merespons keluhan masyarakat, membangun koordinasi serta mengambil langkah penyelesaian sesuai kewenangan.
“Saya ingin saudara menjadi pejabat yang hadir, peka terhadap keadaan, responsif terhadap persoalan, mampu membaca situasi, membangun koordinasi dan berani mengambil langkah penyelesaian sesuai kewenangan,” katanya.
Safriadi juga menekankan pentingnya membangun budaya kerja pemerintahan yang cepat merespons persoalan dan berorientasi pada penyelesaian.
Menurutnya, setiap laporan yang disampaikan kepada pimpinan harus didukung data dan analisis yang memadai, sekaligus dilengkapi pilihan solusi serta rekomendasi langkah yang dapat ditempuh.
“Kalau ada masalah, segera deteksi , kalau ada keluhan, segera respons, kalau ada hambatan, segera koordinasikan dan kalau melapor kepada pimpinan, datanglah dengan solusi,” tegasnya.
Khusus kepada para kepala puskesmas, Bupati Aceh Singkil meminta prinsip responsivitas tersebut diterapkan dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Puskesmas, menurutnya, harus mampu membaca kebutuhan kesehatan di wilayah masing-masing, merespons keluhan masyarakat secara cepat serta memperkuat koordinasi lintas sektor.
Selain pelayanan publik, Safriadi juga mengingatkan seluruh pejabat untuk menjaga soliditas internal pemerintahan dan memperkuat koordinasi lintas-SKPK. Para pejabat juga diminta mampu mengantisipasi berbagai isu serta membangun hubungan profesional dengan masyarakat maupun media.
“Jabatan memiliki batas waktu, tetapi tanggung jawab dan jejak pengabdian akan selalu dikenang,” pungkasnya.
Berdasarkan Lampiran Keputusan Bupati Aceh Singkil Nomor Peg. 800.1.3.1/986/2026 tanggal 1 Oktober 2026, sebanyak 50 pejabat administrator dan pengawas dilantik. Berikut daftar dan jabatan yang diemban:
1.Mursal, SKM., M.Kes. — Sekretaris Dinas Kesehatan.
2.Nazmalidarni, SKM. — Kabid Penunjang UPTD RSUD.
3.Heri Rizha Vahlevi, MP. — Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda.
4.Abdul Alikarya, ST. — Sekretaris Dinas PUPR.
5.Yussabri, ST., M.Eng. — Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab.
6.Nirwansyah Putra, SE. — Kabid Kearsipan.
7.Dedeh Rawati, SE. — Kabag Umum Setdakab.
8.Abdullah, SE. — Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Peningkatan SDM.
9.Nirwana Angkat, SP. — Sekretaris Dinas Perkebunan.
10.Iman Ardiansyah Noor, SP. — Kabid Perbenihan, Produksi dan Perlindungan.
11.Hawani, ST. — Sekretaris BPBD.
12.Sakirin, SE., M.Si. — Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD.
13.Junaedi, S.IP. — Kabid Lalu Lintas dan Angkutan.
14.Haryono, S.K.M. — Kabid Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa.
15.Ali Hasmi, SE. — Sekretaris Camat Pulau Banyak Barat.
16.Rudi Yanto, SE.Ak. — Sekretaris Camat Singkohor.
17.Rini Afrianti, SKM. — Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.
18.Zainal Abidin, S.Pd. — Kabid PAUD dan Pendidikan Non-Formal.
19.Hasmaraini, S.Hut., M.Si. — Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLH.
20.Darviet Sandrady, SH. — Sekretaris Dinas Pertanahan.
21.Khasimin, ST., MT. — Kabid Penanganan Masalah Pembinaan dan Penyuluhan Pertanahan.
22.Arief Poedjianto, ST., M.A.P. — Kabid Penataan Kerjasama Administrasi Pemerintahan Mukim dan Kampung.
23.T. Zulfikar Aly, S.Hut. — Kabid Pengadaan dan Pengurusan Hak-Hak Atas Tanah.
24.Masittah, SP. — Kabid Kualitas Hidup Perempuan DP3AP2KB.
25.Iwan Taruna, SE. — Kabid Penyiapan, Pembangunan dan Permukiman.
26.Hermaini, S.Pd.I., MM. — Sekretaris Dinas Syari’at Islam dan Pendidikan Dayah.
27.Dudi Iskandar, SE. — Kasubbag Administrasi, Umum dan Keuangan Inspektorat.
28.Elvys, SE. — Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Pulau Banyak.
29.Ahmad Syarif, SE. — Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Pulau Banyak Barat.
30.Ferdi Irawan, S.P. — Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Pulau Banyak.
31.Nazmuddin, SE. — Kasi Pemberdayaan Santri.
32.Asnaini, S.Pd.SD. — Kasi Kesejahteraan Masyarakat Kecamatan Gunung Meriah.
33.Masliana, SP. — Kasi Kesejahteraan Masyarakat Kecamatan Singkil Utara.
34.Lily Fitriani Zairin, S.M. — Kasubbid Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah.
35.Arsan Rolanda Pratama, SE. — Kasubbid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah.
36.Netty Syafriani, SE. — Kasubbid Perhitungan Keuangan BPK.
37.Roslaini, SE. — Kasi Prasarana Dinas Perhubungan.
38.Syafril Darwin Tumangger, SH. — Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Pulau Banyak.
39.Rana Atiqah Mawaddah, SE., MM. — Kasubbag Perencanaan dan Program Disdukcapil.
40.Junaidi, SP. — Kasi Kurikulum dan Penilaian Pendidikan Dasar.
41.Zaki Abdillah, ST. — Kasi Kurikulum dan Penilaian PAUD dan PNF.
42.Nisbar Tas, SE. — Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Kuala Baru.
43.Rahmiati, S.PKP. — Kasubbag Perencanaan dan Evaluasi DLH.
44.Nelda Ariani, S.Si. — Kasubbag Keuangan Dinas Syari’at Islam dan Pendidikan Dayah.
45.Muhammad Raja Maringin, A.Mk. — Kasi Kesejahteraan Masyarakat Kecamatan Danau Paris.
46.Afruddin Hendra, A.Md. — Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Danau Paris.
47.Aliman, SHI. — Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kota Baharu.
48.Suaidah, S.Sos. — Kasi Pendidikan dan Pelatihan Dinas Syari’at Islam dan Pendidikan Dayah.
49.Lamin Tumangger — Pengadministrasi Perkantoran Kecamatan Danau Paris.
50.Siti Hawa — Pengadministrasi Perkantoran Dinas Syari’at Islam dan Pendidikan Dayah.
Selain 50 pejabat administrator dan pengawas, terdapat tujuh tenaga kesehatan yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala UPTD puskesmas.
Hal tersebut tercantum dalam Lampiran Keputusan Bupati Aceh Singkil Nomor Peg. 800.1.3.1/987/2026 tanggal 1 Oktober 2026.
Ketujuh tenaga kesehatan tersebut yakni:
1.Yuliana, SKM., M.K.M. — Administrator Kesehatan Ahli Muda pada UPTD RSUD Aceh Singkil.
2.Munawarsyah, SKM. — Kepala Perawat Terampil UPTD Puskesmas Singkil Utara.
3.Safriandri, S.K.M. — Kepala Perawat Penyelia UPTD Puskesmas Singkohor.
4.dr. Afriliansyah, M.K.M. — Kepala UPTD Puskesmas Gunung Meriah.
5.Bdn. Rahma Yunim, S.Keb. — Kepala UPTD Puskesmas Pulau Banyak.
6.Dewi Herawati, S.K.M. — Kepala UPTD Puskesmas Singkohor.
7.Bdn. Marliyah, S.Keb. — Kepala UPTD Puskesmas Kota Baharu.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Bupati Aceh Singkil bersama para tamu undangan kepada pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpahnya. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama.(JS)



















